HOME BERITA BUKUTAMU KONTAK


Berita Terkini

PENGUMUMAN

No. DL.02.02.2031
 
Menunjuk Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2009 tentang Jenis tarip penerimaan Negara bukan pajak yang berlaku di Departemen Kesehatan, maka dengan ini diumumkan kepada Mahasiswa Baru Politeknik Kesehatan Depkes Surabaya Tahun Akademik 2009/2010, diwajibkan :
A.

1.

Melunasi biaya pendidikan paling lambat tanggal 27 Juli 2009 ( bagi yang lulus utama )
   
 
Adapun jenis biaya yang harus dilunasi adalah sebagai berikut :
 

1.

Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan (SPP) selama 4 bulan      ( September s/d Desember 2009 )
 

2.

Iuaran keanggotaan perpustakaan ( Selama 1 tahun )
 

3.

Jasa Penggunaan Internet ( Selama 1 tahun )
 

4.

Kartu Tanda Mahasiswa ( 1 kali selama pendidikan )
 

5.

Dana Pengenalan Program Studi Mahasiswa ( 1 kali selama pendidikan )
 

6.

Dana Pengembangan Pendidikan (DPP) ( 1 kali selama pendidikan )
 

7.

Besar dana yang harus dibayarkan sesuai kebutuhan pada Daftar Terlampir

 

8.

Pembayaran dilakukan melalui Rekening Bendahara Penerimaan Politeknik Kesehatan Depkes Surabaya, BNI 1946 Cabang Pucang Anom No. Rekening : 0056002388
 

9.

Bukti Pembayaran tersebut di copy dan diserahkan pada waktu mendaftar ulang
 
B.

Mengikuti Pengenalan Program Studi Mahasiswa (PPSM) pada tanggal   10 s/d 12 Agustus 2009 dan Out Bound sesuai Program Jurusan masing - masing

 
Demikian Pengumuman ini dibuat untuk diketahui dan dilaksanakan
Atas perhatiannya disampaikan terima kasih
 
 
Surabaya, 15 JULI 2009
 
DIREKTUR
POLITEKNIK KESEHATAN DEPKES SURABAYA
 
TTD
 
H. MOH. MUCHSON, MSc
NIP. 19481214 197208 1 001

 

 
 
 
Indonesia Sehat 2010